Posts from the ‘Tugas’ Category

Sejarah Manajemen Risiko

BAB I

PENDAHULUAN

  • Latar Belakang

Dalam kehidupan sehari – hari kita telah mengenal adanya istilah risiko. Risiko merupakan keadaan yang dihadapi secara tidak pasti. Ada berbagai macam jenis risiko yang ada dalam kehidupan kita yang mungkin dapat menyebabkan kita menanggung kerugian – kerugian dari risiko tersebut. Namun dalam kehidupan kita tidak dapat menghindar dari risiko sehingga kita harus mengantisipasi risiko yang akan terjadi sejak awal. Dalam suatu perusahaan atau organisasi pun terdapat keadaan yang tidak pasti yang harus dihadapi, entah itu karena faktor lingkungan internal maupun eksternal sehingga diperlukan manajemen risiko untuk mengurangi kerugian yang mungkin akan timbul.

  • Rumusan Masalah
  1. Apa pengertian manajemen risiko ?
  2. Apa pengertian risiko ?
  3. Apa saja kategori risiko ?
  4. Apa manajemen risiko berbasis ISO 3000 ?
  • Batasan Masalah
  1. Pengertian manajemen risiko
  2. Pengertian risiko
  3. Kategori risiko
  4. Manajemen risiko berbasis ISO 3000

    BAB II

PEMBAHASAN

  •  Sejarah Manajemen Risiko

Bukti sejarah tertua terkait pengelolaan risiko dapat ditemukan pada Piagam Hammurabi (codex Hammurabi), yang dibuat pada tahun 2100 sebelum masehi. Piagam tersebut mencantumkan peraturan dimana pemilik kapal dapat meminjam uang untuk membeli kargo namun bila dalam perjalanan kapalnya tenggelam atau hilang, ia tidak perlu mengembalikan uang pinjaman tersebut. Masa ini disebut sebagai zaman pertama manajemen risiko, di mana perusahaan hanya melihat risiko non-entrepreneurial (seperti misalnya keamanan). Tahun 1970-an dan 1980-an disebut sebagai zaman kedua manajemen risiko di mana perusahaan-perusahaan asuransi mulai berusaha mendorong pengusaha untuk benar-benar menjaga barang yang diasuransikan. Pada masa ini juga lahir konsep jaminan mutu (quality assurance) yang menjamin setiap produk memenuhi spesifikasi standarnya. Konsep ini dipopulerkan oleh British Standards Institution yang meluncurkan standar kualitas BS 5750 pada tahun 1979. Pada tahun 1993, James Lam diangkat menjadi Chief Risk Office, yang merupakan jabatan CRO pertama di dunia. Zaman ketiga manajemen risiko dimulai tahun 1995 dengan diterbitkannya AS/NZS 4360:1995 oleh Standards Australia of the World’s Risk management Standard.

  • Pengertian Manajemen Risiko

Manajemen risiko  adalah suatu pendekatan terstruktur dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman, dan juga merupakan suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk : Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya resiko tersebut dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko dan menampung sebagian atau keseluruhan konsekuensi dari risiko tertentu. Manajemen risiko tradisional berfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam, kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum). Manajemen risiko keuangan berfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan. Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi). Dalam perkembangannya Risiko-risiko yang dibahas dalam Manajemen risiko dapat diklasifikasi menjadi :

  • Risiko Operasional, risiko yang berhubungan dengan operasional perusahaan.
  • Risiko Hazard, risiko yang berhubungan dengan proses suatu aktivitas atau pekerjaan yang bersifat kualitatif.
  • Risiko Finansial, risiko yang disebabkan oleh kegiatan atau aktivitas yang berpengaruh kepada keuangan.
  • Risiko Strategik, risiko yang disebabkan oleh kesalahan perencanaan strategik.

Hal – hal diatas menimbulkan ide untuk menerapkan pelaksanaan Manajemen Risiko Terintegrasi Korporasi (Enterprise Risk Management). Manajemen Risiko dimulai dari proses identifikasi risiko, penilaian risiko, mitigasi,monitoring dan evaluasi.

  • Pengertian Risiko

Risiko berhubungan dengan ketidakpastian, hal ini terjadi oleh karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi. Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat berakibat menguntungkan atau merugikan. Menurut Wideman, ketidak pastian yang menimbulkan kemungkinan yang menguntungkan dikenal dengan istilah peluang/opportunity, sedangkan ketidak pastian yang menimbulkan akibat kerugian dikenal dengan istilah risiko / risk. Secara umum risiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang dihadapi seseorang atau perusahaan dimana terdapat kemungkinan yang merugikan. Bagaimana jika kemungkinan yang akan dihadapi dapat memberikan keuntungan yang sangat besar sedangkan kalaupun terjadi kerugian yang akan ditanggung, kemungkinannya hanya kecil sekali? Misalnya membeli lotere, jika beruntung maka akan mendapat hadiah yang sangat besar tetapi jika tidak beruntung uang yang digunakan membeli loterei yang relatif kecil. Apakah ini juga tergolong Risiko? jawabannya adalah  : hal ini juga tergolong risiko selama mengalami kerugian walau sekecil apapun.

  • Kategori risiko

Risiko dapat dikategorikan ke dalam dua bentuk :

  1. Risiko spekulatif

Risiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi perusahaan yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat memberikan kerugian. Risiko spekulatif sering dikenal dengan istilah risiko bisnis (business risk). Seseorang yang menginvestasikan dananya disuatu tempat akan menghadapi dua kemungkinan. Kemungkinan pertama investasinya akan menguntungkan atau malah sebaliknya yaitu investasinya mengalami kerugian. Risiko yang akan dihadapi seperti hal tersebut adalah risiko spekulatif. Sehingga dapat artikan bahwa Risiko spekulatif adalah suatu keadaan dimana terdapat kemungkinan yang memberikan keuntungan dan juga dapat menimbulkan kerugian.

  1. Risiko murni

Risiko murni (pure risk) adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu contoh adalah kebakaran, apabila perusahaan mengalami kebakaran, maka perusahaan tersebut akan menderita kerugian. Kemungkinan yang lain adalah tidak terjadi kebakaran. Dengan demikian kebakaran hanya menimbulkan kerugian, bukan menimbulkan keuntungan, kecuali ada unsur kesengajaan untuk membakar dengan maksud-maksud tertentu. Salah satu cara untuk menghindari risiko murni adalah asuransi, dan dengan demikian besarnya kerugian dapat diminimalisasi. Itu sebabnya risiko murni kadang dikenal dengan istilah risiko yang dapat diasuransikan atau insurable risk.

  1. Risiko fundamental

Risiko fundamental adalah risiko yang sebab maupun akibatnya impersonal (tidak menyangkut seseorang) dimana kerugian yang timbul dari risiko yang bersifat fundamental biasanya tidak hanya menimpa seseorang individu melainkan menimpa banyak orang. Risiko yang sifatnya fundamental dapat timbul misalnya dari:

  • Sifat masyarakat dimana kita hidup
  • Dari peristiwa-peristiwa phisik phisik tertentu yang terjadi diluar kendali manusia.
  1. Risiko khusus

Risiko khusus dimana risiko ini disebabkan oleh peristiwa-peristiwa individual dan akibatnya terbatas.   Perbedaan utama antara risiko spekulatif dengan risiko murni adalah kemungkinan untung ada atau tidak, untuk risiko spekulatif masih terdapat kemungkinan untung sedangkan untuk risiko murni tidak terdapat kemungkinan untung.

  • Manajemen risiko berbasis ISO 31000

ISO 31000 memahami bahwa terdapat berbagai macam sifat, tingkat, besaran dan kompleksitas risiko organisasi. Oleh karena itu, standart ini memberikan panduan mengenai prinsip dan penerapan manajemen risiko secara genetik. Dalam penerapannya pada situasi yang spesifik, standart ini memberikan panduan mengenai bagaimana suatu organisasi harus memahami konteks khas yang dihadapinya dan bagaimana ini akan menerapkan manajemen risiko ini. Standart international ISO 31000 ini menyediakan prinsip dan panduan generik untuk penerapan manajemen risiko. Standart ini dapat digunakan untuk organisasi, perusahaan publik, perusahaan swasta, organisasi nirlaba, kelompok ataupun perseorangan. Standart ini dapat digunakan selama masa hidup organisasi dan untuk berbagai kegiatan, proses, fungsi, proyek, produk, jasa, aset, operasi dan pengambilan keputusan. Standart international ISO 31000 ini bertujuan untuk melakukan harmonisasi proses manajemen risiko dalam berbagai macam standart yang sudah ada saat ini atau yang nantinya akan dibuat. Standart ini menyediakan pendekatan yang umum dan mendasar, sehingga dalam menangani risiko-risiko yang khas pada bidang/sektor industri tertentu, tidak perlu menggantinya dengan standart lain. Standart international ini tidak untuk digunakan dalam proses sertifikasi.   Kerangka kerja manajemen risiko ISO 31000 :

  1. Mandat dan komitmen
  2. Perencanaan kerangka kerja manajemen risiko
  3. Penerapan manajemen risiko
  4. Monitoring dan review kerangka kerja
  5. Perbaikan kerangka kerja secara berkelanjutan

Proses manajemen risiko ISO 31000 :

  1. Komunikasi dan konsultasi
  2. Menetapkan konteks
  3. Identifikasi risiko
  4. Analisis risiko
  5. Evaluasi risiko
  6. Perlakuan risiko
  7. Monitoring dan review
  8. Dokumentasi proses manajemen risiko

  BAB III

PENUTUP

  • Kesimpulan

Pada tahun 2100 SM ditemukan Piagam Hammurabi (codex Hammurabi) yang disebut zaman pertama manajemen risiko. Manajemen risiko itu sendiri  adalah suatu pendekatan terstruktur dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman, dan juga merupakan suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk : Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya resiko tersebut dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya.

DAFTAR PUSTAKA

Source: http://Consultant, training, workshop, manajemen resiko, iso 31000

Makalah Kasus PT. KAI 2006

KATA PENGANTAR

 

Segala puji syukur penulis panjatkan kepada ALLAH SWT yang telah memberikan rahmat, nikmat, dan karunia-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “Kasus PT. KAI 2006” tepat pada waktunya.

Tujuan dari makalah ini yaitu untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional. Selesainya makalah ini tidak terlepas dari bantuan serta bimbingan dari berbagai pihak, maka pada kesempatan ini penulis ingin mengucapkan terima kasih atas segala bantuan yang diberikan, baik itu bimbingan moril maupun materil secara langsung maupun tidak langsung yang sangat membantu penulis dalam pembuatan makalah ini.

Penulis mengucapkan terima kasih dan dengan segala kerendahan hati. Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan dapat memberikan sumbangan pengetahuan bagi pembaca guna pengembangan selanjutnya.

 

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Setiap profesi memiliki etika yang berbeda-beda. Namun, setiap etika harus dipatuhi karena etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara dan aturan dalam menjalankan sitiap pekerjaannya. Dalam bidang akuntansi juga memiliki etika yang harus dipatuhi oleh setiap anggotanya, salah satu profesi yang ada pada bidang akuntansi adalah Akuntan Publik. Kode Etik Profesi Akuntan Publik (sebelumnya disebut Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik) adalah aturan etika yang harus diterapkan oleh anggota Institut Akuntan Publik Indonesia atau IAPI (sebelumnya Ikatan Akuntan Indonesia – Kompartemen Akuntan Publik atau IAI-KAP) dan staf profesional (baik yang anggota IAPI maupun yang bukan anggota IAPI) yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik (KAP). Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.

Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Namun, pada prakteknya pelanggaran kode etika profesi akuntansi masih saja terjadi di Indonesia.

Pada pembahasan kali ini, penulis akan membahas mengenai pelanggaran kode etika profesi akuntansi yang terjadi di Indonesia. Dalam hal ini penulis membahas mengenai kasus Pelanggaran Kode Etik Akuntansi yang terjadi didalam PT. KAI.

  1. KAI adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang menyelenggarakan jasa angkutan kereta api. Kereta Api pertama ada pada tanggal 17 Juni 1864 di Indonesia. Pada tanggal 28 September 1945 ditetapkan sebagai Hari Kereta Api serta dibentuknya Djawatan Kereta Api Repoeblik Indonesia (DKARI). Nama DKA pun berubah menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA) semasa orde lama. Kemudian, pada tanggal 15 September 1971 berubah menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA, Perjanka). Lalu, pada tanggal 2 Januari 1991, PJKA berubah menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka) dan semenjak tanggal 1 juni 1999, Perumka mulai menunjukkan keterbukaannya dan berubah menjadi PT Kereta Api (Persero) (PT KA). Pada bulan Mei 2010, nama PT KA berubah menjadi PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) hingga saat ini.

 

1.2     Rumusan dan batasan masalah

1.2.1 Rumusan masalah

  1. Bagaimana opini penulis terhadap masalah yang terjadi pada kasus PT. KAI ?
  2. Etika profesi apa yang dilanggar oleh PT. KAI ?

 

1.2.2 Batasan masalah 

Berdasarkan rumusan masalah diatas, penulis hanya membahas kasus PT. KAI pada tahun 2006.

 

1.3 Tujuan penelitian

  1. Untuk mengetahui opini penulis tentang masalah apa yang terjadi pada PT. KAI
  2. Untuk mengetahui etika profesi apa yang dilanggar oleh PT. KAI

 

BAB II

LANDASAN TEORI

 

2.1 ETIKA PROFESI AKUNTANSI MENURUT IAI

Etika profesional dikeluarkan oleh organisasi profesi untuk mengatur perilaku anggotanya dalam menjalankan praktik profesinya bagi masyarakat. Dalam kongresnya tahun 1973, IAI untuk pertama kalinya menetapkan Kode Etik bagi profesi Akuntan di Indonesia. Pembahasan mengenai kode etik IAI ditetapkan dalam Kongres VIII tahun 1998.
Sejak kongres yang dilakukan  tahun 1998, IAI menetapkan delapan prinsip etika yang berlaku bagi seluruh anggota IAI dan seluruh kompartemennya. Setiap kompartemen menyajikan 8 (delapan) Prinsip Etika ke dalam Aturan Etika yang berlaku secara khusus bagi anggota IAI. Setiap anggota IAI, khususnya untuk Kompartemen Akuntansi Sektor Publik harus mematuhi delapan Prinsip Etika dalam Kode Etika IAI beserta Aturan Etikanya. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:

  1. Prinsip Etika, prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota.
  2. Aturan Etika, aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan
  3. Interpretasi Aturan Etika, Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.

 

2.2 PRINSIP ETIKA PROFESI MENURUT IAI

Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung – jawab  profesionalnya. Tujuan profesi akuntansi yaitu Memenuhi tanggung –  jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Dan untuk mencapai tujuan tersebut terdapat 4 (empat) kebutuhan dasar yang harus dipenuhi :

  1. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
  2. Diperlukan individu yang denga jelas dapat diindentifikasikan oleh pamakai jasa akuntan sebagai profesional dibidang akuntansi.
  3. Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan stndar kinerja yang tinggi.
  4. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemebrian jasa oleh akuntan.

 

Prinsip Etika Profesi Akuntan :

  1. Tanggung Jawab Profesi

Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.

  1. Kepentingan Publik

Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.

  1. Integritas

Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

  1. Obyektivitas
    Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
  2. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional

Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya tkngan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh matifaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.

  1. Kerahasiaan
    Setiap anggota harus, menghormati leerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
  2. Perilaku Profesional

Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.

  1. Standar Teknis

Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas. kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.

 

 

BAB III

PEMBAHASAN

 

3.1 Manipulasi Laporan Keuangan PT. KAI

Dalam kasus tersebut, terdeteksi adanya kecurangan dalam penyajian laporan keuangan. Ini merupakan suatu bentuk penipuan yang dapat menyesatkan investor dan stakeholder lainnya. Kasus ini juga berkaitan dengan masalah pelanggaran kode etik profesi akuntansi.

Diduga terjadi manipulasi data dalam laporan keuangan PT KAI tahun 2005, perusahaan BUMN itu dicatat meraih keutungan sebesar Rp, 6,9 Miliar. Padahal apabila diteliti dan dikaji lebih rinci, perusahaan seharusnya menderita kerugian sebesar Rp. 63 Miliar. Komisaris PT KAI Hekinus Manao yang juga sebagai Direktur Informasi dan Akuntansi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan mengatakan, laporan keuangan itu telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik S. Manan.  Audit terhadap laporan keuangan PT KAI untuk tahun 2003 dan tahun-tahun sebelumnya dilakukan oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK), untuk tahun 2004 diaudit oleh BPK dan akuntan publik.

Hasil audit tersebut kemudian diserahkan direksi PT KAI untuk disetujui sebelum disampaikan dalam rapat umum pemegang saham, dan komisaris PT KAI yaitu Hekinus Manao menolak menyetujui laporan keuangan PT KAI tahun 2005 yang telah diaudit oleh akuntan publik.

 

3.2 Kejanggalan Laporan Keuangan PT. KAI

Setelah hasil audit diteliti dengan seksama, ditemukan adanya kejanggalan dari laporan keuangan PT KAI tahun 2005 :

  1. Pajak pihak ketiga sudah tiga tahun tidak pernah ditagih, tetapi dalam laporan keuangan itu dimasukkan sebagai pendapatan PT KAI selama tahun 2005.
  2. Kewajiban PT KAI untuk membayar surat ketetapan pajak (SKP) pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp 95,2 Miliar yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak pada akhir tahun 2003 disajikan dalam laporan keuangan sebagai piutang atau tagihan kepada beberapa pelanggan yang seharusnya menanggung beban pajak itu. Padahal berdasarkan Standart Akuntansi, pajak pihak ketiga yang tidak pernah ditagih itu tidak bisa dimasukkan sebagai aset. Di PT KAI ada kekeliruan direksi dalam mencatat penerimaan perusahaan selama tahun 2005.
  3. Penurunan nilai persediaan suku cadang dan perlengkapan sebesar Rp 24 Miliar yang diketahui pada saat dilakukan inventarisasi tahun 2002 diakui manajemen PT KAI sebagai kerugian secara bertahap selama lima tahun. Pada akhir tahun 2005 masih tersisa saldo penurunan nilai yang belum dibebankan sebagai kerugian sebesar Rp 6 Miliar, yang seharusnya dibebankan seluruhnya dalam tahun 2005.
  4. Bantuan pemerintah yang belum ditentukan statusnya dengan modal total nilai komulatif sebesar Rp 674,5 Miliar dan penyertaan modal negara sebesar Rp 70 Miliar oleh manajemen PT KAI disajikan dalam neraca per 31 Desember 2005 sebagai bagian dari hutang. Akan tetapi menurut Hekinus bantuan pemerintah dan penyertaan modal harus disajikan sebagai bagian dari modal perseroan.
  5. Manajemen PT KAI tidak melakukan pencadangan kerugian terhadap kemungkinan tidak tertagihnya kewajiban pajak yang seharusnya telah dibebankan kepada pelanggan pada saat jasa angkutannya diberikan PT KAI tahun 1998 sampai 2003.

 

Perbedaan pendapat terhadap laporan keuangan antara komisaris dan auditor akuntan publik terjadi karena PT KAI tidak memiliki tata kelola perusahaan yang baik. Ketiadaan tata kelola yang baik itu juga membuat komite audit (komisaris) PT KAI baru bisa dibuka akses terhadap laporan keuangan setelah diaudit akuntan publik. Akuntan publik yang telah mengaudit laporan keuangan PT KAI tahun 2005 segera diperiksa oleh Badan Peradilan Profesi Akuntan Publik. Jika terbukti bersalah, akuntan publik itu diberi sanksi teguran atau pencabutan izin praktik.

Kasus PT KAI berawal dari pembukuan yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Sebagai akuntan sudah selayaknya menguasai prinsip akuntansi berterima umum sebagai salah satu penerapan etika profesi. Kesalahan karena tidak menguasai prinsip akuntansi berterima umum bisa menyebabkan masalah yang sangat menyesatkan.

Laporan Keuangan PT KAI tahun 2005 disinyalir telah dimanipulasi oleh pihak-pihak tertentu. Banyak terdapat kejanggalan dalam laporan keuangannya. Beberapa data disajikan tidak sesuai dengan standar akuntansi keuangan. Hal ini mungkin sudah biasa terjadi dan masih bisa diperbaiki. Namun, yang menjadi permasalahan adalah pihak auditor menyatakan Laporan Keuangan itu Wajar Tanpa Pengecualian. Tidak ada penyimpangan dari standar akuntansi keuangan. Hal ini lah yang patut dipertanyakan.

Dari informasi yang didapat, sejak tahun 2004 laporan PT KAI diaudit oleh Kantor Akuntan Publik. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang melibatkan BPK sebagai auditor perusahaan kereta api tersebut. Hal itu menimbulkan dugaan kalau Kantor Akuntan Publik yang mengaudit Laporan Keuangan PT KAI melakukan kesalahan.

Profesi Akuntan menuntut profesionalisme, netralitas, dan kejujuran. Kepercayaan masyarakat terhadap kinerjanya tentu harus diapresiasi dengan baik oleh para akuntan. Etika profesi yang disepakati harus dijunjung tinggi. Hal itu penting karena ada keterkaitan kinerja akuntan dengan kepentingan dari berbagai pihak. Banyak pihak membutuhkan jasa akuntan. Pemerintah, kreditor, masyarakat perlu mengetahui kinerja suatu entitas guna mengetahui prospek ke depan. Yang Jelas segala bentuk penyelewengan yang dilakukan oleh akuntan harus mendapat perhatian khusus. Tindakan tegas perlu dilakukan.

 

BAB IV

PENUTUP

 

Maka dari itu, berdasarkan kasus yang terjadi didalam PT. KAI penulis dapat menyimpulkan bahwa telah terjadi adanya pelanggaran kode etik profesi akuntansi diantaranya sebagai berikut:

  1. Tanggung jawab profesi:

Dimana seorang akuntan harus bertanggung jawab secara professional terhadap semua kegiatan yang dilakukannya. Akuntan Internal PT. KAI kurang bertanggung jawab karena dia tidak menelusuri kekeliruan dalam pencatatan dan memperbaiki kesalahan tersebut sehingga laporan keuangan yang dilaporkan merupakan keadaan dari posisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.

  1. Kepentingan Publik :

Dimana akuntan harus bekerja demi kepentingan publik atau mereka yang berhubungan dengan perusahaan seperti kreditur, investor, dan lain-lain. Dalam kasus ini akuntan PT. KAI diduga tidak bekerja demi kepentingan publik karena diduga sengaja memanipulasi laporan keuangan sehingga PT. KAI yang seharusnya menderita kerugian namun karena manipulasi tersebut PT. KAI terlihat mengalami keuntungan. Hal ini tentu saja sangat berbahaya, termasuk bagi PT. KAI. Karena, apabila kerugian tersebut semakin besar namun tidak dilaporkan, maka PT. KAI bisa tidak sanggup menanggulangi kerugian tersebut.

  1. Integritas :

Dimana akuntan harus bekerja dengan profesionalisme yang tinggi. Dalam kasus ini akuntan PT. KAI tidak menjaga integritasnya, karena diduga telah melakukan manipulasi laporan keuangan.

  1. Objektifitas :

Dimana akuntan harus bertindak obyektif dan bersikap independen atau tidak memihak siapapun. Dalam kasus ini akuntan PT. KAI diduga tidak obyektif karena diduga telah memanipulasi laporan keuangan sehingga hanya menguntungkan pihak – pihak tertentu yang berada di PT. KAI.

  1. Kompetensi dan kehati-hatian  professional:

Akuntan dituntut harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan penuh kehati-hatian, kompetensi, dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesionalnya pada tingkat yang diperlukan. Dalam kasus ini, akuntan PT. KAI tidak melaksanakan kehati-hatian profesional sehingga terjadi kesalahan pencatatan yang mengakibatkan PT. KAI yang seharusnya menderita kerugian namun dalam laporan keuangan mengalami keuntungan.

  1. Perilaku profesional:

Akuntan sebagai seorang profesional dituntut untuk berperilaku konsisten selaras dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesinya. Dalam kasus ini akuntan PT. KAI diduga tidak berperilaku profesional yang menyebabkan kekeliruan dalam melakukan pencatatan laporan keuangan, dan hal ini dapat mendiskreditkan (mencoreng nama baik) profesinya.

  1. Standar teknis:

Akuntan dalam menjalankan tugas profesionalnya harus mengacu dan mematuhi standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, akuntan mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektifitas. Dalam kasus ini akuntan tidak melaksanakan prinsip standar teknis karena tidak malaporkan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan. Contohnya, pada saat PT Kereta Api Indonesia telah tiga tahun tidak dapat menagih pajak pihak ketiga. Tetapi, dalam laporan keuangan itu, pajak pihak ketiga dinyatakan sebagai pendapatan. Padahal, berdasarkan standar akuntansi keuangan tidak dapat dikelompokkan dalam bentuk pendapatan atau asset.

 

 

 

Sumber :

  1. http://id.wikipedia.org/wiki/Kereta_Api_Indonesia
  2. https://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=4&cad=rja&uact=8&ved=0CDAQFjAD&url=http%3A%2F%2Fwidi.staff.gunadarma.ac.id%2FDownloads%2Ffiles%2F27890%2FKODE%2BETIK%2B%2528Aturan%2BEtika%2529.ppt&ei=yX86Vdm_NNDauQSZ54DgCw&usg=AFQjCNHB4pYX1czrcKXWn_JjQQsh1I5hdw&sig2=sHFkNsfajHaLc2Yxywb_IQ&bvm=bv.91427555,d.c2E
  3. http://kevinrusli48.blogspot.com/2012/12/prinsip-etika-profesi-ikatan-akuntansi.html
  4. http://moosaaa.blogspot.com/2015/01/kode-etik-akuntan-menurut-iai-dan-jasa.html
  5. http://aininuraini06.blogspot.com/2014/11/tugas-kelompok-4-manipulasi-laporan.html

Akuntansi Komparatif : Amerika dan Asia

  1. Amerika Serikat

Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh badan sektor swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan) atau FASB, tetapi sebuah lembaga pemerintah juga memiliki kekuasaan untuk menetapkan standarnya sendiri. Pada tahun 2000 AICPA, badan sektor swasta lainnya menetapkan standar auditing.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi

Sistem AS tidak memiliki ketentuan hukum mengenai penerbitan laporan keuangan. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum negara bagian dimana setiap negara bagian memiliki hukum perusahaannya sendiri. Secara umum hukum ini berisi ketentuan atas pencatatan akuntansi dan penerbitan laporan keuangan secara periodic. Terdapat pula prinsip – prinsip yang diterima secara umum / GAAP yang terdiri dari seluruh standar, aturan dan regulasi akuntansi keuangan. SAFS merupakan komponen utama dalam GAAP. Regulasi akuntansi dan auditing di AS merupakan yang paling padat dibandingkan dengan gabungan regulasi negara lain di dunia. Karenanya FASB dan SEC mempertimbangkan untuk mengubah GAAP AS dari standar berdasarkan aturan menuju standar berdasarkan prinsip.

Laporan Keuangan : laporan manajemen, laporan auditor independen, laporan keuangan primer (laporan laba-rugi, neraca, laporan arus kas, laba-rugi komprehensif, perubahan ekuitas pemegang saham), diskusi manajemen dan analisis hasil operasional dan kondisi keuangan, penjelasan mengenai kebijakan akuntansi dengan dampak yang paling kritis pada laporan keuangan, catatan atas laporan keuangan, perbandingan data keuangan selama lima atau sepuluh tahun, serta data triwulan terpilih. Untuk perusahaan terdaftar penggabungan laporan keuangan dan laporan triwulan juga dibutuhkan. Laporan triwulan berisi laporan singkat, laporan keuangan yang belum diaudit serta ringkasan laporan manajemen.

Pengukuran Akuntansi : Aturan pengukuran akuntansi di AS mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan terus melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat bergantung pada konsep penandingan. Jika terjadi perubahan, maka perubahan dan pengaruhnya harus diungkapkan.

 

  1. Meksiko

Regulator : Council for Research and Development of Financial Information Standards (CINIF), Mexican Institute of Public Accountants, Federal Tax Audit Department of the Ministry Finance, National Banking and Securities Commission

Regulasi : Mexican Commercial Code dan hukum pendapatan pajak

Laporan Keuangan : neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas pemegang saham, laporan perubahan posisi keuangan, dan catatan yang dibantu oleh laporan auditor meliputi kebijakan akuntansi pada perusahaan, ketersediaan material, komitmen untuk pembelian saham substansial atau di bawah hak kontrak, penjelasan mendetail mengenai utang jangka panjang dan kurs mata uang asing, batasan deviden, jaminan, rencana pensiun pegawai, transaksi dengan perusahaan sejawat dan pajak. Laporan keuangan harus disesuaikan dengan inflasi. Efek penyesuaian tersebut ditunjukkan pada laporan perubahan ekuitas pemegang saham yang sama dengan laporan arus kas serta terbagi ke dalam aktivitas operasional, investasi, dan keuangan.

Pengukuran Akuntansi

  • Laporan keuangan konsolidasi diharuskan
  • Laporan arus kas diharuskan
  • Penggabungan usaha menggunakan metode pembelian dan penyatuan
  • Goodwill dikapitalisasikan dan diamortisasikan maksimum 20 tahun
  • Perusahaan afiliasi yang dimiliki sebesar 20 sampai 50 persen dihitung menggunakan metode ekuitas
  • Penilaian aktiva berdasarkan daya beli konstan
  • Depresiasi dihitung berdasarkan ekonomi
  • Penilaian persediaan dengan menggunakan metode LIFO dapat diterima
  • Sewa guna usaha pembiayaan dikapitalisasi
  • Pajak tangguhannya diakui

 

  1. Jepang

Manajer perusahaan di Jepang biasanya lebih mengutamakan bank atau institusi keuangan lainnya daripada pemegang saham. Pemerintah pusat juga melakukan kontrol ketat pada banyak kegiatan di Jepang termasuk kegiatan bisnis dan akuntansi.

Regulator : Ministry of Justice, Financial Services Agency (FSA), Business Accounting Deliberation Council (BADC), Accounting Standards Board of Japan (ASBJ), dan Japanese Institute of Certified Public Accountants (JAICPA)

Regulasi : undang-undang perusahaan, undang-undang pertukaran dan sekuritas, serta undang-undang pajak penghasilan perusahaan

Laporan Keuangan : Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan atas Perubahan Ekuitas Pemegang Saham, Laporan Bisnis (ringkasan sistem bisnis, pengendalian internal dan informasi mengenai operasional), dan Jadwal Terkait. Perkiraan arus kas untuk enam bulan ke depan juga dimasukkan sebagai informasi tambahan. Informasi perkiraan lain juga dilaporkan juga dilaporkan seperti perkiraan investasi modal baru dan tingkat produksi serta aktivitas.

Pengukuran Akuntansi

Hukum Komersial mewajibkan perusahaan – perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi.

  • Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduanya.
  • Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya.
  • Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun.
  • Metode ekuitas digunakan untuk investasi pada perusahaan afiliasi ketika induk dan anak perusahaan memiliki pengaruh signifikan terhadap kebijakan keuangan dan operasionalnya.
  • Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau pasar, namun biaya yang paling banyak digunakan.
  • Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya.

 

  1. Cina

Regulator : The State Council, Departemen Keuangan, The China Accounting Standards Committee (CASC), The China Securities Regulatory Commission (CSRC), The Chinese Institute of Certified Public Accountants (CACPA)

Regulasi : Financial Accounting and Reporting Rules for Enterprises (FARR), Accounting Standards for Business Enterprises (ASBE)

Laporan Keuangan : neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan yang mencakup laporan kebijakan akuntansi. Laporan tambahan dibutuhkan untuk pengungkapan penurunan nilai aset, perubahan pada struktur modal, apropriasi laba dan bisnis serta segmen geografis. Pelaporan keuangan terjadwal dan lengkap ditekankan adanya neraca yang merefleksikan sumber daya dan penggunaan dana. Sistem ini berfokus pada pemeliharaan dan akuntabilitas atau pemenuhan produksi dan tujuan lainnya sebagamaina penyatuan dengan regulasi dan kebijakan pemerintah.

Pengukuran Akuntansi

  • Metode akuisisi (pembelian) digunakan untuk mencatat penggabungan usaha.
  • Goodwill harus dihapusbukukan selama tidak lebih dari 10 tahun.
  • Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha patungan.
  • Akun – akun anak perusahaan dikonsolidasikan apabila kepemilikan melebihi 50% dan atau terdapat kekuatan untuk mengendalikan.
  • Biaya historis merupakan dasar untuk menilai aktiva berwujud, revaluasi aktiva tidak diperkenankan.
  • Aktiva berwujud didepresiasikan selama perkiraan masa manfaat, umumnya sengan metode garis lurus.
  • Metode depresiasi dipercepat dan unit produksi juga diperbolehkan.
  • Persediaan dinilai sebesar yang lebih rendah anatara biaya perolehan atau nilai pasar dan metode FIFO, LIFO dan rata – rata tertimbang merupakan yang diperbolehkan.
  • Aktiva tidak berwujud yang dibeli juga dicatat berdasarkan harga perolehannya dan diamortisasi selama masa manfaat.
  • Aktiva tidak berwujud juga dicatat berdasarkan biaya dan diamortisasi selama tidak lebih dari 10 tahun.
  • Perusahaan yang memperoleh hak untuk menggunakan tanah dan hak property industrial menyajikannya sebagai aktiva tidak berwujud.
  • Penelitian dan pengembangan boleh dikapitalisasikan jika terkait dengan proyek – proyek yang telah berhasil diselesaikan dan mampu menghasilkan pendapatan dimasa yang akan datang.

 

  1. India

Regulator : The Institute of Chartered Accountants of India, Accounting Standards Board, Auditing and Assurance Standards Board, Securities and Exchange Board of India

Regulasi : Undang-Undang Tahun 1857 dan hukum pertama berhubungan dengan pemeliharaan dan pemeriksaan catatan akuntansi 1866, Indian Accounting Standards (AS) dan Auditing Assurance Standards (AAS)

Laporan Keuangan : neraca dua tahun, laporan laba rugi, laporan arus kas dan kebijakan akuntansi serta catatan. Perusahaan tidak terdaftar hanya perlu menyiapkan laporan inti saja. Perusahaan terdaftar harus menyiapkan laporan gabungan dan laporan inti, laporan keuangan triwulan dan menyediakan diskusi dan analisis manajemen yang menyangkut semua topik seperti halnya struktur industri dan pengembangannya, kesempatan dan ancaman yang dihadapi oleh perusahaan, kendali internal dan risiko yang mempengaruhi performa bisnis atau produk.

Pengukuran Akuntansi

  • Penggabungan
  • Untuk penggabungan usaha tidak ada standar akuntansinya, tetapi sebagian besar menggunakan metode pembelian, yang disebut dengan amalgamation
  • Goodwill
  • Dikapitalisasi, diamortisasi dan diuji impairmentnya (pengurangannya).
  • Penilaian asset tetap memakai nilai wajar dan harga perolehan, sedangkan asset tidak berwujud diamortisasi lebih dari 10 tahun.
  • Biaya persediaan dihitung yang lebih rendah antara harga perolehan dan nilai yang dapat direalisasi, FIFO, dan rata-rata.
  • Sewa pembiayaan dikapitalisasi dalam nilai lancar pasar dan didepresiasi terhadap masa penggunaan sewa.
  • Sewa operasional dicatat sebagai biaya dengan metode garis lurus

 

Rangkuman Perbedaan Praktik Akuntansi

Faktor Pembeda USA Meksiko Jepang Cina India
Penggabungan usaha : pembelian atau pooling Pembelian Pembelian Keduanya Pembelian Keduanya
Goodwill Kapitalisasi dan uji penurunan nilai Kapitalisasi dan uji penurunan nilai Kapitalisasi, amortisasi, dan uji penurunan nilai Kapitalisasi dan uji penurunan nilai Kapitalisasi, amortisasi, dan uji penurunan nilai
Asosiasi Metode Ekuitas
Penilaian Aset Harga Perolehan Penyesuaian kisaran harga Harga perolehan Harga perolehan Harga perolehan dan harga wajar
Biaya depresiasi Berbasis ekonomi Berbasis ekonomi Berbasis pajak Berbasis ekonomi Berbasis ekonomi
LIFO boleh Tidak dilarang boleh dilarang dilarang
Kemungkinan rugi Diakui
Sewa pembiayaan Dikapitalisasi
Pajak tangguhan Diakui
Cadangan untuk memuluskan pendapatan tidak tidak tidak tidak Beberapa

 

Sumber :

https://s3fti.files.wordpress.com/2013/04/akuntansi-internasional.pdf

http://musthika-aksara.blogspot.com/2011/09/normal-0-false-false-false-in-x-none-x_29.html

http://dhyladhil.blogspot.com/2013/04/bab-4-akuntansi-komparatif-ii-amerika.html

Penalaran Deduktif

TUGAS PENALARAN DEDUKTIF

Penalaran deduktif adalah menarik kesimpulan khusus dari premis yang lebih umum. jika premis benar dan cara penarikan kesimpulannya sah, maka dapat dipastikan hasil kesimpulannya benar. penalaran deduktif erat dengan matematika khususnya matematika logika dan teori himpunan dan bilangan.

Pernalaran deduktif menurut E, Zaenal Arifin dan S. Amran Tasai yaitu, pernalaran deduktif bertolak dari simpulan yang didapat dari satu atau lebih pernyataan yang lebih umum. Penarikan kesimpulan secara deduktif dapat terbagi ke dalam 2 (dua) metode, secara langsung dan secara tidak langsung.

Penarikan kesimpulan deduktif secara langsung dilakukan dengan menarik simpulan secara langsung dari satu premis,  meliputi:

  • Semua S adalah P. (premis), Sebagian P adalah S. (simpulan). contohnya Semua ikan berdarah dingin (Premis), sebagian yang berdarah dingin adalah ikan (Simpulan)
  • Tidak satu pun S adalah P, (premis)  tidak satu pun P adalah S. (simpulan). contohnya tidak satupun nyamuk adalah lalat (Premis), tidak seekor lalat pun adalah nyamuk (Simpulan)
  • Semua S adalah P. (premis), tidak satu pun S adalah tidak P. (simpulan). contohnya Semua bom menggunakan bahan peledak (Premis), Tidak satu pun bom yang tidak menggunakan bahan peledak (Simpulan).
  • Tidak satu pun S adalah P. (premis), semua S adalah tidak P. (simpulan). contohnya Tidak seekor lalat pun adalah kecoa (Premis), Semua kecoa adalah bukan lalat (Simpulan)

Penarikan simpulan secara tidak lansung meliputi beberapa jenis, antara lain:

Silogisme adalah suatu proses pengambilan keputusan/kesimpulan (konklusi) dari 2 macam premis yang ada sebelumnya. Sehingga kita dapat menarik kesimpulan dari 2 premis yang ada sebelumnya yang kebenarannya sama dengan dua keputusan yang mendahuluinya. Contoh : Semua manusia pasti akan meninggal, Tono adalah manusia. Jadi, Tono pasti akan meninggal.

  1. Bentuk – Bentuk Silogisme
  • Silogisme kategorial, yaitu silogisme yang terjadi dari tiga proposisi. Premis bersifat umumut disebut premis mayor, premis yang bersifat khusus disebut premis minor, subyek simpulan disebut term  minor dan predikat simpulan disebut term mayor. Contohnya: Semua manusia adil, semua hakim adalah manusia, jadi semua hakim adil.
  • Silogisme  hipotesis, yaitu silogisme yang terdiri atas premis mayor yang berproposisi kondisional hipotesis. Contohnya: Jika air dimasak hingga suhu 100 derajat celcius akan mendidih, air dimasak hingga suhu 100 derajat celcius, jadi air mendidih. Jika air tidak dimasak hingga suhu 100 derajat celcius, air tidak akan mendidih, air tidak dimasak hingga suhu 100 derajat celcius, jadi air tidak mendidih.
  • Silogisme alternatif, yaitu silogisme yang terdiri dari premis mayor berupa proposisi alternatif. Contohnya: Dia adalah seorang guru atau dokter, dia adalah seorang guru, jadi dia bukan seorang dokter.

Entimen, yaitu silogisme yang tidak mempunyai premis mayor, karena premis mayor sudah diketahui secara umum. Contohnya: Dia terpilih menjadi presiden karena dia unggul dalam jumlah suara pada pemilihan presiden.

Salah nalar merupakan Gagasan, pikiran, kepercayaan, atau simpulan yang salah, keliru, atau cacat. Dalam proses berpikir sering sekali kita keliru menafsirkan atau menarik kesimpulan, kekeliruan ini dapat terjadi karena faktor emosional, kecerobohan, atau ketidaktahuan. Contoh : Emilia, seorang alumni STIE Serelo Lahat, dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik. Oleh sebab itu, Halimah seorang alumni STIE Serelo Lahat, tentu dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik. Ada beberapa macam salah nalar, yakni sebagai berikut :

  • Deduksi yang salah adalah Simpulan dari suatu silogisme dengan diawali premis yang salah atau tidak memenuhi persyaratan. Contoh : Kalau listrik masuk desa, rakyat di daerah itu menjadi cerdas.
  • Generalisasi Terlalu Luas, Salah nalar jenis ini disebabkan oleh jumlah premis yang mendukung generalisasi tidak seimbang dengan besarnya generalisasi tersebut sehingga kesimpulan yang diambil menjadi salah. Contoh: Anak-anak tidak boleh memegang barang porselen karena barang itu cepat pecah.
  • Pemilihan Terbatas pada Dua Alternatif, Salah nalar ini dilandasi oleh penalaran alternatif yang tidak tepat dengan pemilihan jawaban yang ada. Contoh : Orang itu membakar rumahnya agar kejahatan yang dilakukan tidak diketahui orang lain.

 

Sumber :

  1. http://warnadangoresanpena.blogspot.com/2012/03/tugas-penalaran-deduktif-kenaikan-harga.html
  2. http://fardhinisabila.blogspot.com/2012/03/penalaran-deduktif.html
  3. http://ogieogin.blogspot.com/2012/01/penalaran-induktif-deduktif-dan-salah.html
  4. http://girlycious09.wordpress.com/2011/02/22/penalaran-deduktif-silogisme/
  5. http://risdiyantocbr.blogspot.com/2013/04/bahasa-indonesia-salah-nalar.html

Tugas Minggu 10 (Pengantar Bisnis)

1.SEBUT & JELASKAN METODE PENDEKATAN SUMBER DAYA MANUSIA

Metode pendekatan Sumber Daya Manusia :

• Pendekatan SDM pengelolaan dan Pendayagunaan SDM, martabat dan kepentingan manusia tidak diabaikan.
• Pendekatan proaktif yaitu dapat meningkatkan kontribusi kepada karyawan, manajer dan organisasi.
• Pendekatan Manajerial adalah kehidupan kerja karyawan tergantung pada atasan.

2.UNTUK APA ORGANISASI MEMBUAT RANCANGAN KOMPENSASI BAGI
KARYAWANNYA
Kompensasi karyawan dirancang untuk melakukan tiga hal, yaitu :
1. Untuk menarik para karyawan yang cakap ke dalam organisasi.
2. Untuk memotivasi mereka mencapai prestasi yang unggul.
3. Untuk menciptakan masa dinas yang panjang.

3.APA PERBEDAAN ANALISIS BEBAN KERJA & ANALISIS TENAGA KERJA

Perbedaan antara analisis beban kerja dan analisis tenaga kerja adalah

Analisis beban kerja adalah mengidentifikasi baik jumlah karyawan maupun kualifikasi karyawan yang diperlukan untuk mencapai tujuan organisasi.
Sedangkan analisis tenaga kerja adalah menghitung jumlah tenaga kerja yang sesungguhnya dapat tersedia pada suatu periode.

4.APA YG AKAN DILAKUKAN KARYAWAN JIKA TERJADI KETIDAK
SEPAKATAN DENGAN PERUSAHAAN TEMPAT MEREKA BEKERJA

Yang akan dilakukan karyawan jika terjadi ketidak sepakatan dengan perusahaan tempat mereka bekerja yaitu:
1. Melakukan boikot
2. Melakukan pemogokan kerja
3. Melakukan penghasutan terhadap karyawan lain
4. Memperlambat kerja

5.SEBUTKAN HUBUNGAN YG MENGATUR ANTARA TENAGA KERJA
DENGAN MANAJER SUATU PERUSAHAAN

Hubungan yang mengatur antara tenaga kerja dengan manajer suatu perusahaan adalah Closed Shop Agreement, Union Shop Agreement, dan Open Shop Agreement.

Tugas Minggu 9 (Pengantar Bisnis)

1.MANAJEMEN KEUANGAN ADALAH : …………………
SEBUTKAN KEPUTUSAN MANAJER KEUANGAN ITU APA SAJA
SERTA KEGIATAN SEORANG MANAJER KEUANGAN BERKAITAN DENGAN
ERAT DENGAN …………..

Manajer keuangan adalah suatu kegiatan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencarian dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh suatu organisasi atau perusahaan.

Keputusan manajer keuangan :
1. Financing dicision: keputusan pendanaan atau pembelanjaan pasif
2. Investment Decision: keputusan investasi atau pembelanjaan aktif
3. Dividen Policy: keputusan mengenai dividen

Kegiatan seorang manajer keuangan berkaitan erat dengan perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian dan pengendalian keuangan.

2.APA YG DIMAKSUD DENGAN KAPITAL BUDGETING DAN SEBUTKAN
METODE PERHITUNGANNYA

• Capital budgeting merupakan keseluruhan proses pengumpulan, pengevaluasan,penyeleksian dan penentuan alternative penananman modal yang akanmemberikan penghasilan bagi peusahaan untuk jangka waktu lebih dari satu tahun, termasuk pengeluaran untuk pembelian aktiva tetap (plant investment), yaitu tanah, bangunan-bangunan, mesin-mesin, dan pengeluaran dana untuk proyek advertensi jangka panjang, penelitian dan pengembangan.

• Metode yang digunakan dalam capital budgeting adalah :
1. Cashflow
2. Average rate of return
3. Payback Period
4. Net present value
5. Internal Rate of Return (IRR),
6. Profitability Index (PI)

3.BERIKAN ALASAN MENGAPA MANAJER KEUANGAN MENCARI DANA

Setiap perusahaan membutuhkan dana untuk tetap beroperasi, karena kegagalan dalam membayar pemasok dapat membuat bangkrutnya usaha.

Alasan manajer keuangan mencari dana adalah :
– Untuk membiayai kegiatan-kegiatan perusahaan.
– Membayar deviden kepada pemegang saham.

Tugas Minggu 8 (Pengantar Bisnis)

1. APA YG DIMAKSUD NILAI WAKTU UANG
Nilai waktu uang adalah merupakan suatu konsep yang menyatakan bahwa nilai uang sekarang akan lebih berharga dari pada nilai uang masa yang akan datang atau suatu konsep yang mengacu pada perbedaan nilai uang yang disebabkan karena perbedaaan waktu. Dalam memperhitungkan, baik nilai sekarang maupun nilai yang akan datang maka kita harus mengikutkan panjangnya waktu dan tingkat pengembalian maka konsep time value of money sangat penting dalam masalah keuangan baik untuk perusahaan, lembaga maupun individu. Dalam perhitungan uang, nilai Rp. 1.000 yang diterima saat ini akan lebih bernilai atau lebih tinggi dibandingkan dengan Rp. 1.000 yang akan diterima dimasa akan datang.

2. APA ARTI BUNGA JIKA SESEORANG MENABUNG SEJUMLAH DANA DI BANK

Bunga bank dapat diartikan sebagai balas jasa yang diberikan oleh bank yang berdasarkan prinsip konvensional kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya. Bunga juga dapat diartikan sebagai harga yang harus dibayar kepada nasabah (yang memiliki simpanan) dengan yang harus dibayar oleh nasabah kepada bank (nasabah yang memperoleh pinjaman).

3. APA YG DIMAKSUD NILAI WAKTU UANG YANG AKAN DATANG /FUTURE VALUE

Nilai waktu uang yang akan datang (future value) merujuk pada besarnya nilai uang yang ada saat ini bila diproyeksikan ke masa mendatang.
Nilai uang di masa mendatang dapat berbeda dengan nilai uang di saat ini.

Sebagai contoh, bila sejumlah uang di saat ini ditabungkan di bank dengan bunga majemuk, maka di waktu mendatang, nilai nominal uang tersebut dapat naik.

4. BUATLAH SOAL UNTUK MENGAPLIKASI KAN SOAL NO.3 DENGAN SUATU KASUS

Contoh soal untuk mengaplikasikan soal No. 3 dengan suatu kasus

Pak Rudi membeli sebuah rumah di daerah Kemang Pratama dengan luas 8M X 10M dengan fasilitas terdapat 3 kamar tidur, 2 kamar mandi, 1 ruang tamu, 1 ruang keluarga, 1 garasi dan dapur. Dengan harga Rp. 350.000.000. Namun 5 tahun kemudian pak Rudi menjual rumah tersebut tetapi harganya kini berubah menjadi Rp. 455.000.000. Hitunglah dengan bunga nilai majemuk!

5. APA ARTI NILAI TUNAI ANUITAS & BIASA DIGUNAKAN UNTUK USAHA DI BIDANG APA

Anuitas biasa adalah serangkaian pembayaran dalam jumlah tertentu pada akhir periode. Anuitas umumnya dibeli untuk pendapatan pensiun. Anuitas digunakan untuk usaha di bidang asuransi.

Tugas Minggu 7 (Pengantar Bisnis)

1.SEBUTKAN FAKTOR – FAKTOR PENUNJANG PERKEMBANGAN
MANAJEMEN PRODUKSI

Faktor-faktor penunjang perkembangan manajemen produksi adalah
a) Adanya pembagian kerja dan spesialisasi.
b) Revolusi industri.
c) Perkembangan alat dan teknologi.
d) Perkembangan ilmu dan metode kerja.

2.SEBUTKAN ARTI PRODUKSI DAN BERI 5 CONTOHNYA

• Produksi yaitu suatu kegiatan atau proses yang mentransformasikan masukan (input) menjadi keluaran atau output. Dalam arti sempit produksi adalah kegiatan yang menghasilkan barang baik barang setengah jadi, barang jadi, barang industri, suku cadang, komponen penunjang.
• Contoh :
a) Membuat Televisi
b) Membuat Handphone
c) Membuat Laptop
d) Membuat Motor
e) Membuat Mobil

3.APA YG DIMAKSUD DENGAN PROSES PRODUKSI TERUS MENERUS DAN
BERI 5 CONTOHNYA

Proses produksi terus menerus adalah proses untuk mengubah bentuk barang-barang.
Yang berubah hanya modelnya, sedangkan susunan dan fungsi alat-alat mesin yang dipakai tidak berubah.
Proses produksi ini menghasilkan produk yang standar (massal).

5 contoh dari proses produksi terus menerus adalah :
– Karet menjadi ban
– Balok kayu menjadi papan kayu
– Lempengan kaca menjadi gelas
– Tanah liat menjadi batu bata
– Lempengan perak menjadi sendok perak

4.SEBUT DAN JELASKAN 4 MACAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN

4 macam pengambilan keputusan
1. Pengambilan keputusan atas peristiwa yang pasti
2. Pengambilan keputusan atas peristiwa yang mengandung resiko
3. Pengambilan keputusan atas peristiwa yang tidak pasti
4. Pengambilan keputusan atas peristiwa yang timbul karena pertentangan keadaan lain

5.SEBUTKAN RUANG LINGKUP MANAJEMEN PRODUKSI

Ruang Lingkup manajemen produksi :
– pengertian mananjemen produksi
– perancangan atau desain sistem produksi

• manajemen produksi adalah kegiatan yang cakupannya cukup luas, dimulai dari analisis dan penetapan keputusan sebelum dimulainnya kegiatan produksi. Keputusan – keputusannya bisa berjangka panjang seperti waktu penyiapannya atau bisa juga berupa keputusan pelaksanaan kegiatan produksi serata pengoperasiaanya yang umumya berjangka pendek

• perancangan atau desain sistem produksi :
1. seleksi dan desain hasil produksi (produk)
kegiatan produksi harus dapat mengasilkan produk (berupa barang/jasa) dengan cara efektif dan efisien serta dengan kualitas yang baik. Kegiatan produksi diawali denan penilitian (riset) serta upaya pengembangan produk. Dari penelitian (riset) tersebut dapat diputuskan produk apa yang akan dihasilakan dan bagaimana desain serta spesifikasinnya.

2. Seleksi dan perancangan proses serta peralatan
Kegiatan yang harus dilakukan setelah menyeleksi produk adalah menentukan jenis proses yang akan digunakan serta peralatannya. Kegiatan ini dimulai dari penyeleksian dan pemilihan jenis proses yang akan digunakan kemudian menentukan teknologi dan peralatan yang akan dipilih dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

3. Pemilihan lokasi perusahaan serta unit produksi
Dalm pemilihan lokasi, perhatikan fakyor jarak, kelancaran, dan biaya pengangkutan dari sumber-sumber bahan baku, serta biaya pengangkutan barang jadi ke pasar.

4. Rancangan tata-letak (layout) dan arus kerja (proses)
Yang harus dipertimbangkan dalam rancangan tata letak yang baik adlah kelancaran arus kerja, optimalisasi waktu pergerakan dalam proses, kemungkinan kerusakan yang terjadi karena pergerakan dalam proses. Rancangan tata letakyang baik dapat meminimalkan biaya yang timbul dari pergerakan dalam proses atau material handling.

5. Rancangan tugas
Rancangan tugas harus merupakan kesatuan dari human engineering dalam rangka menghasilakn rancangan kerja yang optimal. Dalam menyusun rancangan tugas harus nemperhatikan kelengkapan tugas yang terkait denan variabel tugas dalam struktur teknologi serta mutu suasana kerja yang ditentukan oleh variabel manusiannya.

6. Startegi produksi dan operasi serta pemilihan kapasitas
Dalam strategi produksi dan operasi harus ada pernyataan tentang maksud serta tujuan produksi dan operasi, serta misi dan kebijakan-kebijakan dasar untuk lima bidang, yaitu proses, kapasitas, persediaan, tenaga keja, dan mutu.

Tugas Minggu 6 (Pengantar Bisnis)

1. JELASKAN PERBEDAAN PASAR DENGAN PEMASARAN

Pasar adalah suatu kegiatan atau aktivitas manusia yang menjual suatu barang dan jasa untuk mendapatkan keuntungan. Sedangkan,

Pemasaran adalah suatu kegiatan yang mempromosikan atau menawarkan barang dan jasa dalam bentuk iklan melalui televisi atau media koran untuk menarik peminat untuk membeli barang yang ditwarkan, tujuannya juga untuk mendapatkan keuntungan.

2. BERIKAN CONTOH MASING-MASING 5 UNTUK :
*JENIS PASAR INDUSTRI
*PASAR PENJUAL

• Contoh jenis pasar industri :
a) Pabrik benang,
b) Pengusaha Mebel,
c) Pengusaha Alat-alat Rumah Tangga,
d) Pengusaha kapas,
e) Pabrik pensil.

• Contoh jenis pasar penjual :
a) Buka Grosir Buah murah, lalu jual ke pedagang eceran.
b) Beli Kepiting Bakau dari pengepul, lalu jual ke eksportir.
c) Membeli ban di pabrik ban mobil, lalu dijual di bengkel.
d) Membeli mobil kemudian di sewakan ke konsumen.
e) Membeli sambel pecel di produsennya, kemudian dijual dipasar-pasar.

3. APA YG DIMAKSUD KONSEP INTI PEMASARAN

Konsep inti pemasaran adalah konsep-konsep utama dalam pemasaran.

Pemasaran sendiri memiliki pengertian yang lebih luas, yaitu sebagai suatu proses sosial dan manajerial dimana individu dan kelompok, memperoleh apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan cara menciptakan serta mempertukarkan produk dan nilai dengan pihak lain.

4. SEBUT DAN JELASKAN 4 VARIABEL BAURAN PROMOSI

4 variabel bauran promosi yaitu
1. Produk : suatu sifat yang kompleks baik dapat diraba maupun tidak dapat diraba, termasuk bungkus, warna, harga, prestise perusahaan dan pengecer, pelayanan perusahaan dan pengecer, yang diterima oleh pembeli untuk memuaskan keinginan/kebutuhan.
2. Struktur harga : sejumlah uang yang dibutuhkan untuk mendapatkan sejumlah kombinasi dari barang beserta pelayanannya.
3. Sistem distribusi : saluran yang digunakan oleh produsen untuk menyalurkan dari produsen ke konsumen atau pembeli industri.
4. Kegiatan promosi : arus informasi atau persuasi satu arah yang dibuat untuk mengarahkan seseorang atau organisasi kepada tindakan yang menciptakan pertukaran dalam pemasaran.

5. SEBUTKAN BEBERAPA ALTERNATIF SISTEM PEMASARAN

Alternative sistem pemasaran ada 4, yaitu :
1. Memaksimalkan konsumsi
Kegiatan – kegiatan pemasaran yang telah dijalankan seharusnya dapat merangsang terjasdinya konsumsi maksimal yang pada gilirannya akan menciptakan produksi, kesempatan kerja, dan kemakmuran maksimal bagi masyarakat.

2. Memaksimalkan kepuasan konsumen
Kepuasan konsumen sulit untuk diukur. Pertama, karena belum adanya tolak ukur kepuasan konsumen terhadap suatu produk atau aktivitas pemasaran. Kedua, terkadang kepuasan yang diperoleh diikuti oleh kondisi lingkungan yang kurang menyenangkan. Ketiga, kepuasan sewaktu mengkonsumsi produk tertentu sangat relative.

3. Memksimalkan pilihan
Sistem ini memungkinkan konsumen untuk menemukan produk dengan tepat yang dapat memuaskan selera dan gaya hidup mereka, tetapi sebagai kopensasinya adalah peningkatan biaya.

4. Memaksimalkan kualitas hidup
Sistem pemasaran dipercaya dapat meningkatkan taraf hidup melalui kualitas, kuantiatas, ketersediaan, dan harga barang serta jasa, kualitas lingkungan fisik, maupun kualitas lingkungan budaya.

Tugas Minggu 5 (Pengantar Bisnis)

1.SEBUTKAN APA FUNGSI MANAJEMEN & APLIKASIKAN PADA DIRI ANDA SEBAGAI SEORANG MAHASISWA SERTA APA MANFAATNYA

Fungsi manajemen adalah
1. Fungsi Perencanaan, perencanaan adalah suatu kegiatan yang membuat rencana untuk mencapai tujuan tertentu, aplikasikan diri : di dalam kelas ada struktur yang terdiri dari ketua kelas, yang bertugas untuk menentukan tujuan dalam kelas supaya menjadi kelas yang terbaik.
2. Fungsi Pengorganisasian, pengorganisasian adalah suatu kegiatan pembagian tugas untuk menjalankan rencana yang telah ditetapkan serta menggapai tujuan tertentu, aplikasi diri : Ketua kelas membagikan tugas kepada anggota, pembagian tugas piket kepada anggota supaya kelas menjadi bersih dan menjadi kelas yang terbaik.
3. Fungsi Pengarahan, pengarahan adalah suatu fungsi kepemimpinan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja secara maksimal serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat, dinamis, dan lain sebagainya. Aplikasi diri : Ketua kelas memberi pengarahan atau membimbing anggotanya yang belum mengerti akan tugas yang diberikan ketua kelas kepada anggotanya yang belum mengerti tersebut supaya bisa mengerjakan dengan baik, dan menjadikan kelas nya sebagai kelas yang terbaik.
4. Fungsi Pengendalian (Controling), pengendalian adalah suatu aktivitas menilai kinerja berdasarkan standar yang telah dibuat untuk kemudian dibuat perubahan atau perbaikan jika diperlukan. Aplikasi diri : Ketua kelas mengontrol atau menilai kinerja para anggota dikelas apakah pekerjaan yang sudah dibagi dikerjakan dengan baik atau tidak, jika masih ada yang kurang bagus dibuat perbaikan supaya menjadi kelas yang terbaik.

2.BAGAIMANA LATAR BELAKANG SEJARAH MANAJEMEN

LATAR BELAKANG SEJARAH MANAJEMEN
Sejak buku karangan Frederick W. Taylor berjudul The Pinciples of Scientific Management, tahun 1911, Taylor dikenal sebagai Bapak Manajemen ilmiah. Dalam bukunya Taylor mengemukakan beberapa prinsip dalam melakukan pekerjaan, yaitu :
1. Semua pekerjaan dapat diobservasi dan dianalisis guna menentukan cara terbaik untuk menyelesaikannya.
2. Orang tepat untuk memangku jabatan dapat dipilih dan dilatih secara ilmiah.
3. Kita dapat menjamin bahwa cara terbaik tersebut diikuti dengan menggaji pemegang jabatan dengan dasar insentif, yaitu menyamakan gaji dengan hasil kerjanya.
4. Menempatkan manajer dalam perencanaan, persiapan dan pemeriksaan pekerjaan.

3.SEBUT & JELASKAN CIRI2 KETRAMPILAN YG DIBUTUHKAN MANAJER PROFESIONAL

Seorang manajer professional harus memiliki ketrampilan yang berkaitan dengan hubungan anar pribadi, informasi dan pengambilan keputusan.

Yang berkaitan dengan hubungan antar pribadi :
1.Pemimpin lambang (figurehead)
Kepala simbolis : diperlukan untuk menjalankan sejumlah kewajiban rutin yang bersifat legal dan sosial.
2.Pemimpin (leader)
Bertanggung jawab untuk memotivasi dan mengaktifkan para bawahan : bertanggung jawab untuk mengisi posisi yang kosong, melatih dan tugas-tugas terkait.
3.Penghubung (liaison) : memelihara suatu jaringan kontak luar yang berkembang sendiri yang memberikan dukungan maupun informasi.

Yang berkaitan dengan informasi :
1. Pemantau (monitor) : sebagai pusat saraf informasi internal dan eksternal tentang organisasi
2.Penyebar (disseminator) : meneruskan informasi yang diterima dari orang luar atau dari bawahan kepada anggota organisasi.
3.Juru bicara ( spokesperson ) : meneruskan informasi kepada orang luar mengenai rencana, kebijakan, tindakan, dan hasil organisasi berkaitan dengan pengambilan keputusan.

Yang berkaitan dengan pengambilan keputusan :
1.Wirausaha ( entrepreneur ) : mencari kesempatan dalam organisasi dan lingkungannya serta memprakarsai “proyek-proyek perbaikan “ untuk menimbulkan perubahaan.
2.pengendali gangguan ( disturbance handler ) : bertanggung jawab atas tindakan korektif bila organisasi menghadapi gangguan mendadak dan penting.
3.pengalokasi sumber daya ( resource allocator ) : bertanggung jawab terhadap alokasi segala sumber daya organisasi.
4.perundingan ( negotiator ) : mewakili organisasi pada perundingan-perundingan utama.

4.APA ITU ORGANISASI & SEBUTKAN ELEMEN2NYA

Organisasi adalah suatu proses tersusun yang orang-orangnya berinteraksi untuk mencapai tujuan.

3 Elemen Organisasi yaitu
1. Interaksi manusia
2. Kegiatan yang mengarah pada tujuan
3. Struktur organisasi itu sendiri